KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mencanangkan gerakan masuk got dengan mewajibkan pegawai di unit kerja masing- masing terlibat dalam gerakan dimaksud.
Gerakan masuk got yang dilaksanakan secara serentak di delapan lokasi dimaksud berlangsung pada Jumat, 2 September 2022.
Terkait gerakan dimaksud, perangkat daerah/RSUD S.K. Lerik, pimpinan perusahaan daerah/Perumda, camat dan lurah wajib hadir dan menghadirkan pegawai di unit kerja masing- masing.
Pembagian kerja diatur sebagai berikut, pelaksana harian (Plh) sekretaris daerah dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik mendampingi Penjabat Wali Kota, George M. Hadjoh dalam Pencanangan Gerakan Masuk Got di Lokasi delapan, yakni Jln. Banteng, Kelurahan Nunleu (samping Bank Pitoby).
Asisten Administrasi Umum Setda mengawasi kerja bakti di Lokasi dua yakni Jln. Alfons Nisnoni, Airnona.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian Pembangunan mengawasi kerja bakti di Lokasi tujuh, yakni Pasar Oesapa.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan SDM mengawasi kerja bakti di Lokasi empat, yakni Jln. W. J. Lalamentik.
“Tiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menyiapkan mobil tanki di lokasi kerja masing-masing,” demikian pengumuman yang disampaikan Dinas Kominfo.
Terkait pelaksanaan kegiatan, seluruh pegawai berpakaian olahraga dan wajib membawa peralatan berupa sapu lidi, sekop, linggis, pacul/cangkul. Pegawai diimbau menggunakan sarung tangan dan sepatu boot saat kerja bakti.
5. Khusus pohon tumbang menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutana (LHK) dan Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang.
6. BKPPD Kota Kupang menyiapkan absen online berdasarkan pembagian lokasi kerja. Dinas LHK menyiapkan armada di setiap lokasi untuk mengangkut sampah yang dikumpulkan OPD. Karena itu dilarang membakar sampah.
Setelah kerja bakti seluruh pegawai wajib kembali ke kantor memakai sarung/selimut tenun motif NTT sesuai Edaran no. 184/BO.061.1/VIII/2022 tentang Pemberlakuan Penggunaan/ Pemakaian Sarung Tenun Ikat Motif Daerah NTT bagi ASN dan PTT di Lingkup Pemkot Kupang. (berandawarga.com//**/red)